Penggunaan Bahasa Sastra Cyber di Indonesia
Penggunaan Bahasa Sastra Cyber di Indonesia
Menurut Wibowo dalam
Sumaryanto, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna serta berartikulasi
(dihasilkan oleh alat ucap) yang mempunyai sifat arbitrer serta konvensional,
yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk
melahirkan perasaan serta pikiran. Pengertian yang lain bahwa bahasa adalah
suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia
dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri.
Bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi di Indonesia dan telah disepakati sebagai bahasa nasional dan juga
sebagai bahasa pemersatu bangsa karena Negara Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan etnis, telah diikrarkan sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Bahasa dalam perwujudannya merupakan struktur, mencakup struktur bentuk dan
makna. Dengan menggunakan wujud bahasa itu, manusia saling berkomunikasi satu
sama lain, sehingga dapat saling belajar untuk meningkatkan intelektual
(Sumaryanto, 2010).
Di era globalisasi atau
yang sekarang lebih dikenal dengan era industri 4.0. Teknologi yang semakin
maju membawa dampak di berbagai bidang. Seperti halnya yang telah dikatakan
oleh Faruk (dalam Merawati, 2017) bahwa perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi dengan perkembangan yang besar dan kolektifitasnya serta
perkembangan kecanggihan budaya atau peradaban umat yang memiliki korelasi
positif.
Banyak kalangan yang
menilai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat membantu rutinitas
kehidupan yang rumit dan menjadi gerakan perubahan yang luar biasa dalam
perkembangan zaman. Pernyataan tersebut diperkuat dengan kehadiran jaringan
internet yang dapat menghubungkan tempat satu dengan tempat yang lain yang
mencakup seluruh dunia.
Akses internet menjadi
salah satu kebutuhan bagi masyarakat Indonesia. Seseorang dianggap kurang
berpendidikan apabila tidak mampu menguasai teknologi dan internet dengan baik.
Menurut Rulli, keberadaan internet mampu membentuk sebuah kultur baru dimana
batas-batas geografis, demografis, etnisitas, ras, dan agama, hingga budaya
menjadi tersamarkan. Dunia digital telah mengubah dunia anak-anak secara
dramatis, cara cerita-cerita dibagikan, dan cara realita disajikan. Para orang
tua menghadapi kenyataan bahwa anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya
dengan bermain gadget atau tablet yang mengakibatkan anak lupa
makan dan belajar. Hal ini menjadi salah satu dampak negatif kemajuan teknologi.
Hadirnya internet di
era digital, dimana bahasa Indonesia tidak lepas dari ilmu sastra. Karya yang
dipublikasikan melalui media sosial, blog, dan website dengan koneksi internet
memunculkan genre baru yang mempengaruhi perkembangan sastra di Indonesia,
yaitu sastra cyber. Internet masuk ke
Indonesia pada tahun 1990. Saat itu muncul istilah sastra cyber yang dimulai dengan terbentuknya komunitas-komunitas milis di
dunia maya. Ada salah satu milis di Indonesia yang dinilai menjadi tonggak
lahirnya sastra cyber yaitu milis Penyair.
Dalam perkembangannya, sastra cyber
melahirkan tiga bentuk wajah yaitu Sastra Milis, Sastra Portal, dan Sastra
Blog.
Menurut Abraham Maslow (dalam
Hidayat, 2008) bahwa seorang musisi mesti membuat musik, seniman harus melukis,
dan penyair menulis puisi, jika mereka ingin mendapatkan kedamaian dalam
dirinya. Perkembangan sastra di indonesia tidak terlepas dari pola
publikasinya. Publikasi menjadi hal yang penting untuk membumikan sastra.
Karena, pada dasarnya sastra hadir untuk dibaca, dinikmati, dan diambil
hikmahnya. Sebelum munculnya teknologi, karya sastra disebarluaskan melalui
bahasa lisan. Pada zaman dahulu tentu saja seorang rakyat biasa tidak dapat
menikmati pendidikan, dimana ia juga tidak diajarkan cara menulis dan membaca.
Hanya kaum bangsawan yang dapat mengenyam bangku pendidikan. Hal ini
memungkinkan rakyat untuk berkarya namun disampaikan melalui lisan.
Hingga mesin ketik
hadir, memudahkan dalam penyampaian ide-ide yang nantinya akan dipublikasikan.
Tidak lama kemudian munculah komputer yang lebih memudahkan sastrawan untuk
mengetik karyanya, karena lebih menghemat waktu dalam mengoreksi kesalahan
penulisan. Dahulu para sastrawan berlomba-lomba membuat sebuah karya agar
dimuat di koran nasional, dimana memiliki seleksi yang ketat. Karena hanya
seminggu sekali, maka sastra yang ditampilkan harus benar-benar berkualitas.
Seiring perkembangan
zaman, karya sastra yang memiliki seleksi ketat diperlonggar. Bukan karena
koran yang frekuensi penerbitannya dipercepat, namun karena hadirnya internet
yang menyebabkan kelonggaran seleksi dalam berkarya. Menurut Abrams, karya
sastra adalah ekspresi sastrawan atau penulis sebagai curahan atau luapan
perasaan dan pikiran sastrawan sebagai produk imajinasi sastrawan yang bekerja dengan persepsi-persepsi,
pikiran-pikiran, atau perasaan-perasaannya.
Di internet karya
sastra cyber lebih mudah
dipublikasikan. Hal ini menjadi panggung untuk para penulis pemula dalam
menyampaikan karyanya. Namun kabar positif ini bukan berarti tidak menimbulkan
permasalahan. Masalah yang dikhawatirkan adalah mengenai kualitas dari karya
sastra cyber.
Pada dasarnya orientasi
terhadap karya sastra itu ada empat seperti yang dikatakan oleh Abrams (dalam
Pradopo, 2017) yaitu mimetik, pragmatik, ekspresif, dan objektif. Pertama,
karya sastra merupakan tiruan alam. Kedua, karya sastra merupakan sarana untuk
mencapai tujuan tertentu. Ketiga, karya sastra merupakan ungkapan perasaan,
pikiran, maupun pengalaman sastrawan. Keempat, karya sastra merupakan sesuatu
yang mandiri, lepas dari alam sekelilingnya, pembaca maupun pengarangnya.
Masalah mengenai
kualitas sastra ini muncul setelah pertama kalinya karya sastra cyber dibukukan menjadi sebuah antologi sastra cyber yang berjudul Graffiti Gratitude pada 9 Mei 2001. Penerbitan antologi ini
dimotori oleh Sutan Iwan Soekri Munaf, Nanang Suryadi, Nunuk Suraja, Tulus
Widjarnako, Cunong, dan Medy Loekito. Mereka tergabung dalam satu yayasan yaitu
Yayasan Multimedia Sastra (YMS).
Penyair ternama
Sutardji Calzoum Bachri memberi pernyataan yang cukup pedas dengan mengatakan
bahwa tai yang dikemas secara menarik akan lebih laku dibandingkan dengan puisi
yang dikemasa secara asal-asalan. Pernyataan ini dilontarkan berkaitan dengan
sampul pada buku antologi sastra cyber
Graffiti Gratitude. Kritik juga
disampaikan oleh Ahmadun Yosi Herfanda dalam artikelnya yang berjudul “Puisi
Cyber, Genre atau Tong Sampah” secara terang-terangan menyebut puisi yang
terbit di internet sebagai tong sampah. Hal itu karena karya yang terbit di
internet adalah jenis sastra yang tidak bisa terbit di media cetak (Ahmadun
Yosi, 2004 dalam Yulhasni & Suprayetno, 2018)
Sebenarnya dikotomi
antara sastra koran dan sastra cyber
itu hanya berbeda dari penggunaan media publikasinya saja. Sastra sangat erat
kaitannya dengan dunia imajinasi. Siapapun itu, baik sastrawan atau penulis
terkenal maupun sastrawan atau penulis pemula bebas dan berhak mengekspresikan
imajinasi, menafsirkan nilai-nilai estetika dan bebas menyampaikan pesan-pesan
moral yang dibawanya.
Ketika setiap orang
memiliki blog gratisan, media sosial, maupun media penulisan yang lain. Maka ia
akan lebih mudah mengekspresikan serta mempublikasikan karya sastra serta
saling berkomentar seputar dunia sastra dan sebagainya, dimana kegiatan tersebut
tidak bisa dilakukan saat karya sastra dipublikasikan melalui media cetak
koran.
Setidaknya kehadiran
sastra cyber telah menyebabkan dua
dampak dalam kesusastraan Indoensia, negatif dan positif. Seperti yang telah
diungkapkan oleh Hidayat (2008) ia membagi dua dampak yang disebabkan oleh
kehadiran sastra cyber dalam
kesusastraan Indonesia.
1.
Dampak Negatif
a. Karya
sastra Indoensia makin menjamur sehingga karya sastra makin miskin kritik. Pada
akhirnya karya sastra Indonesia hanya akan diciptakan, tetapi tidak pernah
menunjukkan capaian-capaianny sebagai representasi dari realitas sosial. Hal
ini telah mengarah pada indikasi ketidakjelasan pertanggungjawaban sastrawan.
b. Masyarakat
dihadapkan langsung pada teks sastra, dengan kata lain tidak ada penghubung
antara sastra dan masyarakat. Oleh karena itu, ada kebimbangan dari masyarakat
awan mengenai kualitas sastra yang bermutu.
c. Kualitas
karya sastra menjadi menurun karena tidak ada seleksi yang ketat dari redaktur
dan kritikus.
d. Dapat
memunculkan berbagai pemlagiatan karya sastra menggunakan sistem copy-paste.
2.
Dampak Positif
a. Cyber sastra
menjadi ajang publikasi yang murah dan mudah. Biaya yang dikeluarkan relatif
terjangkau, dan tidak terlalu membutuhkan keterampilan khusus.
b. Bagi
sastrawan muda pertumbuhannya dapat berkembang dnegan cepat. Ada penggalian
potensi yang efektif melalui akses data dari berbagai kalangan pecinta sastra
sehingga karya tersebut dikenal luas.
c. Eksistensi
sastrawan menjadi lebih luas, bahkan bisa mendunia. Hal ini dikarenakan
pembuatan blog mampu menjadi wahana yang luas jaringannya, yang bisa
diapresiasi sampai ke luar negeri.
d. Melalui
sastra cyber, sastra Indonesia dapat
melakukan eksplorasi, baik dari isi maupun bentuknya, yang selama ini terbentur
oleh ideologi koran.
Penulis berpendapat
bahwa kurangnya kualitas sastra cyber ini
terletak pada bahasanya dikarenakan masih banyak para pengarang yang menuliskan
karyanya secara asal-asalan atau kurang memerhatikan ejaannya agar sesuai
dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Namun, tidak sedikit pula
pengarang yang berhasil membuat pengemasan kata dalam karya sastranya mampu membangkitkan
emosi sang pembaca.
Selain blog atau media
sosial (facebook, twitter, dan instagram), terdapat salah satu
aplikasi sebagai media penulisan yang cukup populer di Indonesia, yaitu Wattpad.
Aplikasi ini telah menjadi konsumsi bagi khalayak yang hobi membaca. Di
dalamnya terdapat berbagai genre karya sastra, seperti puisi, teenlit, roman,
maupun fan fiction. Disini kita bisa melakukan berbagai hal yang berkaitan
dengan sastra, misalnya pembuatan karya, pengkritikan karya, serta sebagai
konsumsi bacaan saja. Nama pengarang juga tidak menggunakan nama aslinya,
biasanya mereka menggunakan nama pena saja.
Bahasa
dalam Puisi Cyber
Penyimpangan bahasa dalam karya sastra memang dimungkinkan
terjadi. Hal ini karena karya sastra memiliki bahasa yang lebih longgar dibandingkan
dengan teks lainnya. Sastrawan memiliki kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya.
Memainkan diksi dengan patahan-patahan simbol yang jauh dari makna denotatif,
juga mempermainkan enjabemen dengan membentuk tifografi tertentu sudah menjadi
sesuatu yang lazim dalam sebuah karya sastra.
Fenomena melakukan penyimpangan bahasa memang
merupakan kecendrungan umum sastrawan. Penyimpangan bahasa tersebut kemudian
dirumuskan Leech Puspokusumo (2014) dalam Koesumo menjadi sembilan penyimpangan
yang terdiri dari penyimpangan leksikal, semantis, fonologis, morfologis, sintaksis,
dialek, register, historis, dan grafologis.
Penyimpangan yang pertama adalah penyimpangan
leksikal. Disebut penyimpangan leksikal jika puisi tersebut memakai kata-kata yang
menyimpang atau diselewengkan dari yang biasa kita gunakan sehari-hari hanya
untuk tuntutan estetis dan memberi makna lebih dalam. Misalnya dalam puisi Dian
Hartatih, ia menggunakan kata laku (perbuatan) dengan istilah baru lelaku
(perbuatan yang berulang).
Penyimpangan kedua ialah penyimpangan semantis.
Penyimpangan ini terlihat jika sebuah kata yang bermakna biasa dapat memiliki makna
yang luar biasa. Selain itu, sebuah kata itu maknanya sangat bergantung pada
siapa dan bagaimana latar belakang kehidupan dan budaya penulisnya. Misalya
dalam puisi D. Zawawi Imron yang memiliki latar geografis Madura yang gersang,
kata Kemarau tidak hanya menyatakan musim, namun juga telah menjadi rasa hidup.
Penyimpangan ketiga ialah penyimpangan fonologis,
penyimpangan ini ialah penyimpangan bunyi yang sengaja dilakukan untuk
kepentingan rima. Chairil Anwar, menggunakan kata peri untuk menggandkan kata
perih.
Penyimpangan keempat ialah penyimpangan Morfologis.
Penyimpangan semacam ini sering dilakukan Rendra. Ia menggunakan kata nangis
untuk merujuk pada kata menangis. Dari contoh tersebut, jenis penyimpangan
melihat puisi dari sudut cara pembentukan kata.
Penyimpangan kelima ialah penyimpangan sintaksis.
Dalam penyimpangan ini, penyair tidak mengindahkan aturan yang harus ada dalam
sebuah kalimat. Kadang-kadang antara kalimat dengan kalimat tidak memakai titik
sehingga bila kita tidak cermat memperhatikannya, kita tidak akan mengerti kesatuan
manakah yang dapat kita sebut sebagai kalimat. Panyair Indonesia yang melakukan
ini ialah Sutardji Calzoum Bachri.
Penyimpangan keenam ialah penyimpangan dialek.
Penyimpangan jenis ini sering ditemui dalam puisi yang ditulis oleh penyair-penyair
yang ingin mengungkapkan isi hatinya dengan tuntas tapi merasa bahwa bahasa
konvensional (resmis) yang ada tidak bisa mewakili apa yang dirasakannya; yang
bisa mewakilinya adalah dialek daerahnya sendiri. Di antara penyair yang
menggunakan penyimpangan bahasa seperti ini ialah Linus Suryadi yang
menggunakan istilah Jawa.
Penyimpangan ketujuh ialah penyimpangan Register.
Penyimpangan register berkaitan dengan bahasa yang digunakan dalam sebuah kelompok
atau profesi tertentu dalam masyarakat. Register disebut juga dialek profesi, biasanya
hanya diketahui atau digunakan oleh segolongan atau sekelompok kecil
masyarakat. Sebagai contoh dalam puisi Jamal D Rahman berjudul Rubaiyat
Matahari. Istilah Rubaiyat hanya diketahui oleh orang-orang sufi.
Penyimpangan kedelapan ialah penyimpangan
Historis.Penyimpangan historis merupakan penyimpangan yang berbentuk penggunaan
kata-kata kuno yang sudah tidak dipakai lagi dalam kehidupan sehari-hari. Deviasi
ini tujuannya untuk mempertinggi nilai estetis sebuah puisi.
Penyimpangan kesembilan ialah penyimpangan grafologis.
Jenis penyimpangan ini terletak pada cara penulisan kata, kalimat, larik, dan
baris. Penyair dengan sengaja menulisnya tanpa mengindahkan kaidah yang
berlaku. Hal ini dipergunakan untuk memperoleh estetik. Salah satu penyair yang
sering melakukan ini adalah Sutarji Calzoum Bachri yang banyak dilakukannya
dalam kumpulan puisinya , Amuk Kapak.
Kidung Rindu Bagi
Perempuanku
Dalam tubuh malam, aku
berlayar
Lautnya berombak
rembulan keteduhan
Di atas biduk, kudendangkan
lagu kerinduan
Duhai, perempuanku,
telah berjamjam kau berlalu
Membagi kesepian yang
dada bertalu
Bila matahari telah
singsing, di esok senja yang dingin
Aku telah menemuimu
dengan dekap dan peluk
Begitu katamu, pada
suatu pagi yang teramat asing
Demikianlah, malam ini
aku mengakrabi kesunyian
Di antara deru jalanan
yang gaduh, angin yang gemuruh
Sisa-sisa hujan tadi
sore yang membikin tanah basah-resah
Dan betapa sungguh
secangkir kopi yang kuseruput
Menjadi tawar, menjadi
hambar, disesaki ingatan pekat
Dan bau tubuhmu yang
senantiasa terus melekat
Dalam tubuh malam, aku
terus berlayar
Lautnya berombak
rembulan keteduhan
Di atas biduk,
kudendangkan lagu kesepian
Duhai, perempuanku,
dari sekian banyak ketakutanku
Yakinlah kalau aku tak
mampu melupakanmu
Jember,
06 Oktober 2012
Puisi Alif di atas melakukan tiga penyimpangan
bahasa yakni penyimpangan sintaksis, penyimpangan historis, dan penyimpangan
morfologis. Penyimpangan sintaksis secara keseluruhan terlihat pada tidak adanya
tanda titik dalam puisi berjudul Kidung Rindu Bagi Perempuanku. Meski
pada bait keempat Alif melakukan kembali penyimpangan sintaksis dengan
meletakkan kata dan pada awal baris puisi. Jika dilihat bentuknya yang ditulis
kapital, maka bisa ditafsirkan bahwa setiap baris adalah awal kalimat, maka dan
pada puisi tersebut telah melakukan penyimpangan sintaksis.
Adapun penyimpangan historis terlihat pada bait
kedua dalam puisi ini, Alif menggunakan kata duhai yang kini tidak lazim
digunakan. Sehingga dapat dikatakan apa yang dilakukan Alif ini adalah
penyimpangan historis. Untuk penyimpangan leksikal terlihat pada bait kedua
pula, bagaimana pengulangan kata
tidak
ditulis sebagaimana mestinya, yakni berjamjam. Tidak adanya tanda pemisah
ketika melakukan pengulangan kata, menjadi tanda bahwa puisi ini telah
melakukan penyimpangan leksikal.
Bahasa
dalam Cerpen Cyber
Setiap situs yang memuat cerpen-cerpencyber memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Hal ini sangat ditentukan oleh pengelolanya,
baik visi maupun personalnya. Berbeda dengan media cetak yang dikendalikan oleh
para redaktur dan jumlah oplah, situs di internet lebih sulit dikendalikan.
Biasanya situs hanya ditangani oleh satu atau dua orang sebagai admin. Tugas
mereka di antaranya adalah menerima naskah, mengeluarkan naskah ke setiap
kategori, mendelete naskah-naskah lama, menjawab pertanyaan para
anggota, membenahi jika ada sistem yang eror atau rusak, dan
mengeluarkan pengumuman terkait dengan berbagai hal di dalam situs tersebut.
Membandingkan situs Kemudian.com dan KolomKita.com,
pertama kali dapat dilihat visi masing-masing situs ini. Kemudian.com memiliki
visi “menulis, membaca, mengapresiasi”, sedangkan KolomKita.com memiliki
visi “ceritakan pada dunia”. Visi ini menggambarkan aktivitas para anggota di
dalam situs tersebut.
Visi “menulis, membaca, mengapresiasi” bagi Kemudian.com
dipertegas oleh definisi situs ini, “Kemudian.com adalah wadah
berkhayal, bukan bercerita tentang kehidupan sebenarnya. Di sini cerita tentang
hal yang mustahil adalah wajar.” Sementara itu, visi KolomKita.com dipertegas
dengan definisi situs ini, “KolomKita.com adalah tempat semua orang
berbagi cerita pada dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
utama dan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.” Artinya, kedua situs ini
merupakan wadah yang sama untuk menulis.
Terkait dengan pengelolaan tulisan, Kemudian.com tampak
lebih longgar dibanding KolomKita.com. Kemudian. com tidak
mensyaratkan kiriman tulisan itu jadi atau selesai. Mereka memberi kelonggaran
untuk menulis semampu mereka, walaupun baru cetusan ide, setting, atau tokoh.
Situs ini juga tidak mensyaratkan masalah editing bahasa dalam tulisan-tulisan
para anggotanya. Sementara itu, KolomKita.com terkesan lebih selektif
dengan upayanya mengeluarkan “Ketentuan KolomKita. com”, “Panduan
Menulis”, dan “Jenis Tulisan yang Tidak Dimuat”. Meskipun aturan-aturan
tersebut masih terbatas pada masalah penulisannya, yaitu masalah bahasa, tetapi
ini langkah maju bagi KolomKita.com untuk menjaga kualitas tulisannya.
Terlepas dari keduanya memiliki kelonggaran dan
aturan dalam memuat tulisan-tulisan yang masuk, tetapi kedua situs ini
menerapkan aturan bahwa semua tulisan yang masuk akan dimuat. Dengan kata lain,
pengelola situs tidak melakukan proses seleksi. Hal ini membawa konsekuensi
pada kematangan tulisan.

Tabel Perbandingan Jumlah Cerpen Berdasar Jumlah
Kata
Dari data didapatkan bahwa kebanyakan cerpen cyber
memiliki jumlah kata < 1000 kata. Hal ini memiliki korelasi dengan data
bahwa hanya 39% cerpen Kemudian.com tersebut selesai. Selesai di sini
dalam arti bahwa alur cerpen tersebut memiliki awal, tengah, dan akhir secara
proporsional, selain juga memiliki konflik dan klimaks yang terbangun bagus.
Banyak cerpen di Kemudian.
com
terbangun
sebagai curahan hati saja.
Kadang-kadang penulis hanya menceritakan satu
peritiwa dengan menyebutkan tokoh dan settingnya, tetapi tidak membangun
konflik, apalagi klimaks. Dari data didapatkan hanya 28% cerpen yang menggarap
konflik dan membangun klimaks dengan baik. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar
dan diterima dalam komunitas Kemudian. com. Pihak pengelola
sendiri memberi kelonggaran kepada para penulis untuk menampilkan cerita yang
tidak selesai.
Sebagai contoh, berikut ini adalah cerpen yang
pendek, yang tidak membangun konflik dan klimaks. Cerpen ini dimuat pada 27
April 2008 dengan penulis berinisial Shinichi.
Di Dalam Kelas
Di suatu kelas…
“Sekarang kita belajar
bernyanyi. Siapa yang mau menyanyi di depan kelas?” tanya guru itu riang.
“Saya, Bu!” riuh suara
generasi bangsa sambil menyahut tak karuan. Ramai. Guru itu tersenyum riang
karena murid-muridnya bersemangat sekali mengikuti pelajaran menyanyi.
“Wita! Mau nyanyi di
depan kelas?” tanya guru itu.
“Mau, Bu!” sahut Wita
dengan nyaring.
Wita, gadis mungil
dengan pita merah jambu di kedua kepang rambutnya berjalan pelan menuju depan
kelas. Ia berbalik dan mulai menarik nafas sambil menghadap
teman-temannya. Kedua
tangannya dilipat ke belakang dan tubuh kecilnya bergoyang.
“Kumencintaimu lebih
dari apapun. Meskipun engkau hanya kekasih gelapku…”
Selain cerpen yang pendek, kadang-kadang cerpen di
dalam internet juga merupakan perbaikan atau kelanjutan dari cerpen yang
ditulis sebelumnya, dengan kalimat awal di cerpen, “Sedikit sambungan dari
cerpen “Di Hari Ulang Tahun Na”. Hal ini menandakan bahwa cerpen yang dimuat di
dalam internet bukanlah cerpen yang matang. Artinya, cerpen itu belum selesai
dan bisa diselesaikan kapan pun mereka mendapat ide yang baru.
Hal ini juga diperkuat oleh munculnya beberapa
penulis yang memulai tulisannya dengan kata-kata pesan, seperti “... silakan
diceramahin, dikritik abis-abisan, dipuji juga boleh ding” pada cerpen “Di
Ruang Ujian”, atau “... nyobain teenlit ah ..., silakan dikritik abis-abisan
...” pada cerpen “Rom dan Perasaanku”. Jika cerpen itu mendapat masukan dari
pembaca yang lain, cerpen itu dapat diperbaiki dan dimuat lagi. Sedikit berbeda
dengan cerpencerpen Kemudian.com, cerpen-cerpen dalam KolomKita.com tampak
lebih matang. Dari data didapatkan ada 90% cerpen selesai ditulis, 86% konflik
tergarap, dan 67% klimaks terbangun, meskipun beberapa cerita tampak
“kedodoran” dalam pembukaan atau awal cerita, juga dalam penyusunan ending
cerita.
Kondisi ini bisa jadi disebabkan oleh faktor
pengelola situs. KolomKita. com masih melakukan seleksi, meskipun
tidak ketat. Sementara itu, Kemudian. com tidak melakukan apa
pun. Semua naskah yang masuk langsung bisa dimuat, apalagi pihak pengelola memberi
kelonggaran untuk memuat tulisan yang belum jadi.
Adanya seleksi ini juga tampak pada munculnya
kesalahan-kesalahan, baik kesalahan logika atau kesalahan tulisan. Dari data
29% cerpen Kolom- Kita.com ditemukan adanya kesalahan, sedangkan
kesalahan pada cerpen Kemudian. com sebanyak 61%. Contoh
kesalahan tulis dapat dilihat pada kutipan berikut.
“Ah...
Sinilah!” ia masih menolak.
“Ini
nah! Hisap aja sesuak hatimu! Tapi, jangan kau minum. Mati kau nanti.”
Si
penyemir sepatu itu menyodorkan kotak semirnya. Ia masih memandang-mandang ke
jalanan dan rumah makan di seberang.
Dari sini, kita dapat
menyimpulkan bahwa bahasa yang digunakan dalam sastra cyber yang dipublikasikan di internet memiliki bobot yang berbeda.
Di dalam puisi terdapat bahasa yang mudah dimengerti dan ada yang sulit
dimengerti, sehingga kita dituntut untuk berpikir lebih keras agar mengetahui
hikmah dari bacaan puisi tersebut. Sedangkan di dalam cerpen cyber masih banyak kata-kata yang tidak
baku atau tidak sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Hal
ini lantas tidak menyurutkan semangat para penulis sastra cyber dalam menyebarluaskan karyanya
Daftar Pustaka
Anwar, D. (2018). Bahasa dan Sastra Indonesia di
Dunia Cyber: Manfaat dan Tantangan. Bahasa, Sastra, dan Politik di Era
Siber , 45-54.
Fitriani, L. (2011).
Sastra Cyber di Indonesia. Jurnal Bahasa dan Sastra , 66-74.
Hidayat, A. (2008).
Sastra Cyber: Alternatif Komunikasi Antara Karya Sastra dan Masyarakat
Pembaca. Jurnal Komunikasi dan Dakwah , 260-268.
Kusmarwanti. (2010).
Karakteristik Cerpen-Cerpen Cyber. Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan
Pengajiannya , 190-204.
Merawati, F. (2017).
Sastra Cyber Sebagai Estafet Dari Sastra Lisan dan Sastra Tulis. Jurnal
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia , 726-776.
Pradopo, R. D.
(2017). Teori Kritik dan Penerapannya Dalam Satra Indonesia Modern.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sarmidi, G. (2017).
Ragam Puisi Pendek Bahasa Indonesia dalam Sastra Cyber. Jurnal Bahasa dan
Sastra , 130-140.
Solihati, N. (2014).
Penyimpangan Bahasa Puisi dalam Sastra Cyber. Jurnal Pendidikan Bahasa dan
Sastra , 40-50.
Sumaryanto. (2010). Ensiklopedia
Bahasa Indonesia. Demak: Aneka Ilmu.
Yulhasni, &
Suprayetno, E. (2018). Cyber Sastra: Perlawanan Terhadap Hegemoni Dalam
Sastra Indonesia. Komposisi , 106-109.
Comments
Post a Comment