Penggunaan Bahasa Sastra Cyber di Indonesia

Penggunaan Bahasa Sastra Cyber di Indonesia

Menurut Wibowo dalam Sumaryanto, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna serta berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang mempunyai sifat arbitrer serta konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan serta pikiran. Pengertian yang lain bahwa bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia dan telah disepakati sebagai bahasa nasional dan juga sebagai bahasa pemersatu bangsa karena Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan etnis, telah diikrarkan sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahasa dalam perwujudannya merupakan struktur, mencakup struktur bentuk dan makna. Dengan menggunakan wujud bahasa itu, manusia saling berkomunikasi satu sama lain, sehingga dapat saling belajar untuk meningkatkan intelektual (Sumaryanto, 2010).
Di era globalisasi atau yang sekarang lebih dikenal dengan era industri 4.0. Teknologi yang semakin maju membawa dampak di berbagai bidang. Seperti halnya yang telah dikatakan oleh Faruk (dalam Merawati, 2017) bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dengan perkembangan yang besar dan kolektifitasnya serta perkembangan kecanggihan budaya atau peradaban umat yang memiliki korelasi positif.
Banyak kalangan yang menilai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat membantu rutinitas kehidupan yang rumit dan menjadi gerakan perubahan yang luar biasa dalam perkembangan zaman. Pernyataan tersebut diperkuat dengan kehadiran jaringan internet yang dapat menghubungkan tempat satu dengan tempat yang lain yang mencakup seluruh dunia.
Akses internet menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat Indonesia. Seseorang dianggap kurang berpendidikan apabila tidak mampu menguasai teknologi dan internet dengan baik. Menurut Rulli, keberadaan internet mampu membentuk sebuah kultur baru dimana batas-batas geografis, demografis, etnisitas, ras, dan agama, hingga budaya menjadi tersamarkan. Dunia digital telah mengubah dunia anak-anak secara dramatis, cara cerita-cerita dibagikan, dan cara realita disajikan. Para orang tua menghadapi kenyataan bahwa anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya dengan bermain gadget atau tablet yang mengakibatkan anak lupa makan dan belajar. Hal ini menjadi salah satu dampak negatif kemajuan teknologi.
Hadirnya internet di era digital, dimana bahasa Indonesia tidak lepas dari ilmu sastra. Karya yang dipublikasikan melalui media sosial, blog, dan website dengan koneksi internet memunculkan genre baru yang mempengaruhi perkembangan sastra di Indonesia, yaitu sastra cyber. Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1990. Saat itu muncul istilah sastra cyber yang dimulai dengan terbentuknya komunitas-komunitas milis di dunia maya. Ada salah satu milis di Indonesia yang dinilai menjadi tonggak lahirnya sastra cyber yaitu milis Penyair. Dalam perkembangannya, sastra cyber melahirkan tiga bentuk wajah yaitu Sastra Milis, Sastra Portal, dan Sastra Blog.
Menurut Abraham Maslow (dalam Hidayat, 2008) bahwa seorang musisi mesti membuat musik, seniman harus melukis, dan penyair menulis puisi, jika mereka ingin mendapatkan kedamaian dalam dirinya. Perkembangan sastra di indonesia tidak terlepas dari pola publikasinya. Publikasi menjadi hal yang penting untuk membumikan sastra. Karena, pada dasarnya sastra hadir untuk dibaca, dinikmati, dan diambil hikmahnya. Sebelum munculnya teknologi, karya sastra disebarluaskan melalui bahasa lisan. Pada zaman dahulu tentu saja seorang rakyat biasa tidak dapat menikmati pendidikan, dimana ia juga tidak diajarkan cara menulis dan membaca. Hanya kaum bangsawan yang dapat mengenyam bangku pendidikan. Hal ini memungkinkan rakyat untuk berkarya namun disampaikan melalui lisan.
Hingga mesin ketik hadir, memudahkan dalam penyampaian ide-ide yang nantinya akan dipublikasikan. Tidak lama kemudian munculah komputer yang lebih memudahkan sastrawan untuk mengetik karyanya, karena lebih menghemat waktu dalam mengoreksi kesalahan penulisan. Dahulu para sastrawan berlomba-lomba membuat sebuah karya agar dimuat di koran nasional, dimana memiliki seleksi yang ketat. Karena hanya seminggu sekali, maka sastra yang ditampilkan harus benar-benar berkualitas.
Seiring perkembangan zaman, karya sastra yang memiliki seleksi ketat diperlonggar. Bukan karena koran yang frekuensi penerbitannya dipercepat, namun karena hadirnya internet yang menyebabkan kelonggaran seleksi dalam berkarya. Menurut Abrams, karya sastra adalah ekspresi sastrawan atau penulis sebagai curahan atau luapan perasaan dan pikiran sastrawan sebagai produk imajinasi sastrawan yang  bekerja dengan persepsi-persepsi, pikiran-pikiran, atau perasaan-perasaannya.
Di internet karya sastra cyber lebih mudah dipublikasikan. Hal ini menjadi panggung untuk para penulis pemula dalam menyampaikan karyanya. Namun kabar positif ini bukan berarti tidak menimbulkan permasalahan. Masalah yang dikhawatirkan adalah mengenai kualitas dari karya sastra cyber.
Pada dasarnya orientasi terhadap karya sastra itu ada empat seperti yang dikatakan oleh Abrams (dalam Pradopo, 2017) yaitu mimetik, pragmatik, ekspresif, dan objektif. Pertama, karya sastra merupakan tiruan alam. Kedua, karya sastra merupakan sarana untuk mencapai tujuan tertentu. Ketiga, karya sastra merupakan ungkapan perasaan, pikiran, maupun pengalaman sastrawan. Keempat, karya sastra merupakan sesuatu yang mandiri, lepas dari alam sekelilingnya, pembaca maupun pengarangnya.
Masalah mengenai kualitas sastra ini muncul setelah pertama kalinya karya sastra cyber dibukukan menjadi sebuah antologi sastra cyber yang berjudul Graffiti Gratitude pada 9 Mei 2001. Penerbitan antologi ini dimotori oleh Sutan Iwan Soekri Munaf, Nanang Suryadi, Nunuk Suraja, Tulus Widjarnako, Cunong, dan Medy Loekito. Mereka tergabung dalam satu yayasan yaitu Yayasan Multimedia Sastra (YMS).
Penyair ternama Sutardji Calzoum Bachri memberi pernyataan yang cukup pedas dengan mengatakan bahwa tai yang dikemas secara menarik akan lebih laku dibandingkan dengan puisi yang dikemasa secara asal-asalan. Pernyataan ini dilontarkan berkaitan dengan sampul pada buku antologi sastra cyber Graffiti Gratitude. Kritik juga disampaikan oleh Ahmadun Yosi Herfanda dalam artikelnya yang berjudul “Puisi Cyber, Genre atau Tong Sampah” secara terang-terangan menyebut puisi yang terbit di internet sebagai tong sampah. Hal itu karena karya yang terbit di internet adalah jenis sastra yang tidak bisa terbit di media cetak (Ahmadun Yosi, 2004 dalam Yulhasni & Suprayetno, 2018)
Sebenarnya dikotomi antara sastra koran dan sastra cyber itu hanya berbeda dari penggunaan media publikasinya saja. Sastra sangat erat kaitannya dengan dunia imajinasi. Siapapun itu, baik sastrawan atau penulis terkenal maupun sastrawan atau penulis pemula bebas dan berhak mengekspresikan imajinasi, menafsirkan nilai-nilai estetika dan bebas menyampaikan pesan-pesan moral yang dibawanya.
Ketika setiap orang memiliki blog gratisan, media sosial, maupun media penulisan yang lain. Maka ia akan lebih mudah mengekspresikan serta mempublikasikan karya sastra serta saling berkomentar seputar dunia sastra dan sebagainya, dimana kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan saat karya sastra dipublikasikan melalui media cetak koran.
Setidaknya kehadiran sastra cyber telah menyebabkan dua dampak dalam kesusastraan Indoensia, negatif dan positif. Seperti yang telah diungkapkan oleh Hidayat (2008) ia membagi dua dampak yang disebabkan oleh kehadiran sastra cyber dalam kesusastraan Indonesia.
1.      Dampak Negatif
a.       Karya sastra Indoensia makin menjamur sehingga karya sastra makin miskin kritik. Pada akhirnya karya sastra Indonesia hanya akan diciptakan, tetapi tidak pernah menunjukkan capaian-capaianny sebagai representasi dari realitas sosial. Hal ini telah mengarah pada indikasi ketidakjelasan pertanggungjawaban sastrawan.
b.      Masyarakat dihadapkan langsung pada teks sastra, dengan kata lain tidak ada penghubung antara sastra dan masyarakat. Oleh karena itu, ada kebimbangan dari masyarakat awan mengenai kualitas sastra yang bermutu.
c.       Kualitas karya sastra menjadi menurun karena tidak ada seleksi yang ketat dari redaktur dan kritikus.
d.      Dapat memunculkan berbagai pemlagiatan karya sastra menggunakan sistem copy-paste.
2.      Dampak Positif
a.       Cyber sastra menjadi ajang publikasi yang murah dan mudah. Biaya yang dikeluarkan relatif terjangkau, dan tidak terlalu membutuhkan keterampilan khusus.
b.      Bagi sastrawan muda pertumbuhannya dapat berkembang dnegan cepat. Ada penggalian potensi yang efektif melalui akses data dari berbagai kalangan pecinta sastra sehingga karya tersebut dikenal luas.
c.       Eksistensi sastrawan menjadi lebih luas, bahkan bisa mendunia. Hal ini dikarenakan pembuatan blog mampu menjadi wahana yang luas jaringannya, yang bisa diapresiasi sampai ke luar negeri.
d.      Melalui sastra cyber, sastra Indonesia dapat melakukan eksplorasi, baik dari isi maupun bentuknya, yang selama ini terbentur oleh ideologi koran.
Penulis berpendapat bahwa kurangnya kualitas sastra cyber ini terletak pada bahasanya dikarenakan masih banyak para pengarang yang menuliskan karyanya secara asal-asalan atau kurang memerhatikan ejaannya agar sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Namun, tidak sedikit pula pengarang yang berhasil membuat pengemasan kata dalam karya sastranya mampu membangkitkan emosi sang pembaca.
Selain blog atau media sosial (facebook, twitter, dan instagram), terdapat salah satu aplikasi sebagai media penulisan yang cukup populer di Indonesia, yaitu Wattpad. Aplikasi ini telah menjadi konsumsi bagi khalayak yang hobi membaca. Di dalamnya terdapat berbagai genre karya sastra, seperti puisi, teenlit, roman, maupun fan fiction. Disini kita bisa melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan sastra, misalnya pembuatan karya, pengkritikan karya, serta sebagai konsumsi bacaan saja. Nama pengarang juga tidak menggunakan nama aslinya, biasanya mereka menggunakan nama pena saja.
Bahasa dalam Puisi Cyber
Penyimpangan bahasa dalam karya sastra memang dimungkinkan terjadi. Hal ini karena karya sastra memiliki bahasa yang lebih longgar dibandingkan dengan teks lainnya. Sastrawan memiliki kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya. Memainkan diksi dengan patahan-patahan simbol yang jauh dari makna denotatif, juga mempermainkan enjabemen dengan membentuk tifografi tertentu sudah menjadi sesuatu yang lazim dalam sebuah karya sastra.
Fenomena melakukan penyimpangan bahasa memang merupakan kecendrungan umum sastrawan. Penyimpangan bahasa tersebut kemudian dirumuskan Leech Puspokusumo (2014) dalam Koesumo menjadi sembilan penyimpangan yang terdiri dari penyimpangan leksikal, semantis, fonologis, morfologis, sintaksis, dialek, register, historis, dan grafologis.
Penyimpangan yang pertama adalah penyimpangan leksikal. Disebut penyimpangan leksikal jika puisi tersebut memakai kata-kata yang menyimpang atau diselewengkan dari yang biasa kita gunakan sehari-hari hanya untuk tuntutan estetis dan memberi makna lebih dalam. Misalnya dalam puisi Dian Hartatih, ia menggunakan kata laku (perbuatan) dengan istilah baru lelaku (perbuatan yang berulang).
Penyimpangan kedua ialah penyimpangan semantis. Penyimpangan ini terlihat jika sebuah kata yang bermakna biasa dapat memiliki makna yang luar biasa. Selain itu, sebuah kata itu maknanya sangat bergantung pada siapa dan bagaimana latar belakang kehidupan dan budaya penulisnya. Misalya dalam puisi D. Zawawi Imron yang memiliki latar geografis Madura yang gersang, kata Kemarau tidak hanya menyatakan musim, namun juga telah menjadi rasa hidup.
Penyimpangan ketiga ialah penyimpangan fonologis, penyimpangan ini ialah penyimpangan bunyi yang sengaja dilakukan untuk kepentingan rima. Chairil Anwar, menggunakan kata peri untuk menggandkan kata perih.
Penyimpangan keempat ialah penyimpangan Morfologis. Penyimpangan semacam ini sering dilakukan Rendra. Ia menggunakan kata nangis untuk merujuk pada kata menangis. Dari contoh tersebut, jenis penyimpangan melihat puisi dari sudut cara pembentukan kata.
Penyimpangan kelima ialah penyimpangan sintaksis. Dalam penyimpangan ini, penyair tidak mengindahkan aturan yang harus ada dalam sebuah kalimat. Kadang-kadang antara kalimat dengan kalimat tidak memakai titik sehingga bila kita tidak cermat memperhatikannya, kita tidak akan mengerti kesatuan manakah yang dapat kita sebut sebagai kalimat. Panyair Indonesia yang melakukan ini ialah Sutardji Calzoum Bachri.
Penyimpangan keenam ialah penyimpangan dialek. Penyimpangan jenis ini sering ditemui dalam puisi yang ditulis oleh penyair-penyair yang ingin mengungkapkan isi hatinya dengan tuntas tapi merasa bahwa bahasa konvensional (resmis) yang ada tidak bisa mewakili apa yang dirasakannya; yang bisa mewakilinya adalah dialek daerahnya sendiri. Di antara penyair yang menggunakan penyimpangan bahasa seperti ini ialah Linus Suryadi yang menggunakan istilah Jawa.
Penyimpangan ketujuh ialah penyimpangan Register. Penyimpangan register berkaitan dengan bahasa yang digunakan dalam sebuah kelompok atau profesi tertentu dalam masyarakat. Register disebut juga dialek profesi, biasanya hanya diketahui atau digunakan oleh segolongan atau sekelompok kecil masyarakat. Sebagai contoh dalam puisi Jamal D Rahman berjudul Rubaiyat Matahari. Istilah Rubaiyat hanya diketahui oleh orang-orang sufi.
Penyimpangan kedelapan ialah penyimpangan Historis.Penyimpangan historis merupakan penyimpangan yang berbentuk penggunaan kata-kata kuno yang sudah tidak dipakai lagi dalam kehidupan sehari-hari. Deviasi ini tujuannya untuk mempertinggi nilai estetis sebuah puisi.
Penyimpangan kesembilan ialah penyimpangan grafologis. Jenis penyimpangan ini terletak pada cara penulisan kata, kalimat, larik, dan baris. Penyair dengan sengaja menulisnya tanpa mengindahkan kaidah yang berlaku. Hal ini dipergunakan untuk memperoleh estetik. Salah satu penyair yang sering melakukan ini adalah Sutarji Calzoum Bachri yang banyak dilakukannya dalam kumpulan puisinya , Amuk Kapak.
Kidung Rindu Bagi Perempuanku
Dalam tubuh malam, aku berlayar
Lautnya berombak rembulan keteduhan
Di atas biduk, kudendangkan lagu kerinduan
Duhai, perempuanku, telah berjamjam kau berlalu
Membagi kesepian yang dada bertalu

Bila matahari telah singsing, di esok senja yang dingin
Aku telah menemuimu dengan dekap dan peluk
Begitu katamu, pada suatu pagi yang teramat asing

Demikianlah, malam ini aku mengakrabi kesunyian
Di antara deru jalanan yang gaduh, angin yang gemuruh
Sisa-sisa hujan tadi sore yang membikin tanah basah-resah
Dan betapa sungguh secangkir kopi yang kuseruput
Menjadi tawar, menjadi hambar, disesaki ingatan pekat
Dan bau tubuhmu yang senantiasa terus melekat

Dalam tubuh malam, aku terus berlayar
Lautnya berombak rembulan keteduhan
Di atas biduk, kudendangkan lagu kesepian

Duhai, perempuanku, dari sekian banyak ketakutanku
Yakinlah kalau aku tak mampu melupakanmu
Jember, 06 Oktober 2012
Puisi Alif di atas melakukan tiga penyimpangan bahasa yakni penyimpangan sintaksis, penyimpangan historis, dan penyimpangan morfologis. Penyimpangan sintaksis secara keseluruhan terlihat pada tidak adanya tanda titik dalam puisi berjudul Kidung Rindu Bagi Perempuanku. Meski pada bait keempat Alif melakukan kembali penyimpangan sintaksis dengan meletakkan kata dan pada awal baris puisi. Jika dilihat bentuknya yang ditulis kapital, maka bisa ditafsirkan bahwa setiap baris adalah awal kalimat, maka dan pada puisi tersebut telah melakukan penyimpangan sintaksis.
Adapun penyimpangan historis terlihat pada bait kedua dalam puisi ini, Alif menggunakan kata duhai yang kini tidak lazim digunakan. Sehingga dapat dikatakan apa yang dilakukan Alif ini adalah penyimpangan historis. Untuk penyimpangan leksikal terlihat pada bait kedua pula, bagaimana pengulangan kata
tidak ditulis sebagaimana mestinya, yakni berjamjam. Tidak adanya tanda pemisah ketika melakukan pengulangan kata, menjadi tanda bahwa puisi ini telah melakukan penyimpangan leksikal.
Bahasa dalam Cerpen Cyber
Setiap situs yang memuat cerpen-cerpencyber memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Hal ini sangat ditentukan oleh pengelolanya, baik visi maupun personalnya. Berbeda dengan media cetak yang dikendalikan oleh para redaktur dan jumlah oplah, situs di internet lebih sulit dikendalikan. Biasanya situs hanya ditangani oleh satu atau dua orang sebagai admin. Tugas mereka di antaranya adalah menerima naskah, mengeluarkan naskah ke setiap kategori, mendelete naskah-naskah lama, menjawab pertanyaan para anggota, membenahi jika ada sistem yang eror atau rusak, dan mengeluarkan pengumuman terkait dengan berbagai hal di dalam situs tersebut.
Membandingkan situs Kemudian.com dan KolomKita.com, pertama kali dapat dilihat visi masing-masing situs ini. Kemudian.com memiliki visi “menulis, membaca, mengapresiasi”, sedangkan KolomKita.com memiliki visi “ceritakan pada dunia”. Visi ini menggambarkan aktivitas para anggota di dalam situs tersebut.
Visi “menulis, membaca, mengapresiasi” bagi Kemudian.com dipertegas oleh definisi situs ini, “Kemudian.com adalah wadah berkhayal, bukan bercerita tentang kehidupan sebenarnya. Di sini cerita tentang hal yang mustahil adalah wajar.” Sementara itu, visi KolomKita.com dipertegas dengan definisi situs ini, “KolomKita.com adalah tempat semua orang berbagi cerita pada dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.” Artinya, kedua situs ini merupakan wadah yang sama untuk menulis.
Terkait dengan pengelolaan tulisan, Kemudian.com tampak lebih longgar dibanding KolomKita.com. Kemudian. com tidak mensyaratkan kiriman tulisan itu jadi atau selesai. Mereka memberi kelonggaran untuk menulis semampu mereka, walaupun baru cetusan ide, setting, atau tokoh. Situs ini juga tidak mensyaratkan masalah editing bahasa dalam tulisan-tulisan para anggotanya. Sementara itu, KolomKita.com terkesan lebih selektif dengan upayanya mengeluarkan “Ketentuan KolomKita. com”, “Panduan Menulis”, dan “Jenis Tulisan yang Tidak Dimuat”. Meskipun aturan-aturan tersebut masih terbatas pada masalah penulisannya, yaitu masalah bahasa, tetapi ini langkah maju bagi KolomKita.com untuk menjaga kualitas tulisannya.
Terlepas dari keduanya memiliki kelonggaran dan aturan dalam memuat tulisan-tulisan yang masuk, tetapi kedua situs ini menerapkan aturan bahwa semua tulisan yang masuk akan dimuat. Dengan kata lain, pengelola situs tidak melakukan proses seleksi. Hal ini membawa konsekuensi pada kematangan tulisan.
Tabel  Perbandingan Jumlah Cerpen Berdasar Jumlah Kata
Dari data didapatkan bahwa kebanyakan cerpen cyber memiliki jumlah kata < 1000 kata. Hal ini memiliki korelasi dengan data bahwa hanya 39% cerpen Kemudian.com tersebut selesai. Selesai di sini dalam arti bahwa alur cerpen tersebut memiliki awal, tengah, dan akhir secara proporsional, selain juga memiliki konflik dan klimaks yang terbangun bagus. Banyak cerpen di Kemudian.
com terbangun sebagai curahan hati saja.
Kadang-kadang penulis hanya menceritakan satu peritiwa dengan menyebutkan tokoh dan settingnya, tetapi tidak membangun konflik, apalagi klimaks. Dari data didapatkan hanya 28% cerpen yang menggarap konflik dan membangun klimaks dengan baik. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar dan diterima dalam komunitas Kemudian. com. Pihak pengelola sendiri memberi kelonggaran kepada para penulis untuk menampilkan cerita yang tidak selesai.
Sebagai contoh, berikut ini adalah cerpen yang pendek, yang tidak membangun konflik dan klimaks. Cerpen ini dimuat pada 27 April 2008 dengan penulis berinisial Shinichi.
Di Dalam Kelas
Di suatu kelas…
“Sekarang kita belajar bernyanyi. Siapa yang mau menyanyi di depan kelas?” tanya guru itu riang.
“Saya, Bu!” riuh suara generasi bangsa sambil menyahut tak karuan. Ramai. Guru itu tersenyum riang karena murid-muridnya bersemangat sekali mengikuti pelajaran menyanyi.
“Wita! Mau nyanyi di depan kelas?” tanya guru itu.
“Mau, Bu!” sahut Wita dengan nyaring.
Wita, gadis mungil dengan pita merah jambu di kedua kepang rambutnya berjalan pelan menuju depan kelas. Ia berbalik dan mulai menarik nafas sambil menghadap
teman-temannya. Kedua tangannya dilipat ke belakang dan tubuh kecilnya bergoyang.
“Kumencintaimu lebih dari apapun. Meskipun engkau hanya kekasih gelapku…”
Selain cerpen yang pendek, kadang-kadang cerpen di dalam internet juga merupakan perbaikan atau kelanjutan dari cerpen yang ditulis sebelumnya, dengan kalimat awal di cerpen, “Sedikit sambungan dari cerpen “Di Hari Ulang Tahun Na”. Hal ini menandakan bahwa cerpen yang dimuat di dalam internet bukanlah cerpen yang matang. Artinya, cerpen itu belum selesai dan bisa diselesaikan kapan pun mereka mendapat ide yang baru.
Hal ini juga diperkuat oleh munculnya beberapa penulis yang memulai tulisannya dengan kata-kata pesan, seperti “... silakan diceramahin, dikritik abis-abisan, dipuji juga boleh ding” pada cerpen “Di Ruang Ujian”, atau “... nyobain teenlit ah ..., silakan dikritik abis-abisan ...” pada cerpen “Rom dan Perasaanku”. Jika cerpen itu mendapat masukan dari pembaca yang lain, cerpen itu dapat diperbaiki dan dimuat lagi. Sedikit berbeda dengan cerpencerpen Kemudian.com, cerpen-cerpen dalam KolomKita.com tampak lebih matang. Dari data didapatkan ada 90% cerpen selesai ditulis, 86% konflik tergarap, dan 67% klimaks terbangun, meskipun beberapa cerita tampak “kedodoran” dalam pembukaan atau awal cerita, juga dalam penyusunan ending cerita.
Kondisi ini bisa jadi disebabkan oleh faktor pengelola situs. KolomKita. com masih melakukan seleksi, meskipun tidak ketat. Sementara itu, Kemudian. com tidak melakukan apa pun. Semua naskah yang masuk langsung bisa dimuat, apalagi pihak pengelola memberi kelonggaran untuk memuat tulisan yang belum jadi.
Adanya seleksi ini juga tampak pada munculnya kesalahan-kesalahan, baik kesalahan logika atau kesalahan tulisan. Dari data 29% cerpen Kolom- Kita.com ditemukan adanya kesalahan, sedangkan kesalahan pada cerpen Kemudian. com sebanyak 61%. Contoh kesalahan tulis dapat dilihat pada kutipan berikut.
“Ah... Sinilah!” ia masih menolak.
“Ini nah! Hisap aja sesuak hatimu! Tapi, jangan kau minum. Mati kau nanti.”
Si penyemir sepatu itu menyodorkan kotak semirnya. Ia masih memandang-mandang ke jalanan dan rumah makan di seberang.
Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa bahasa yang digunakan dalam sastra cyber yang dipublikasikan di internet memiliki bobot yang berbeda. Di dalam puisi terdapat bahasa yang mudah dimengerti dan ada yang sulit dimengerti, sehingga kita dituntut untuk berpikir lebih keras agar mengetahui hikmah dari bacaan puisi tersebut. Sedangkan di dalam cerpen cyber masih banyak kata-kata yang tidak baku atau tidak sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Hal ini lantas tidak menyurutkan semangat para penulis sastra cyber dalam menyebarluaskan karyanya


Daftar Pustaka


Anwar, D. (2018). Bahasa dan Sastra Indonesia di Dunia Cyber: Manfaat dan Tantangan. Bahasa, Sastra, dan Politik di Era Siber , 45-54.
Fitriani, L. (2011). Sastra Cyber di Indonesia. Jurnal Bahasa dan Sastra , 66-74.
Hidayat, A. (2008). Sastra Cyber: Alternatif Komunikasi Antara Karya Sastra dan Masyarakat Pembaca. Jurnal Komunikasi dan Dakwah , 260-268.
Kusmarwanti. (2010). Karakteristik Cerpen-Cerpen Cyber. Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajiannya , 190-204.
Merawati, F. (2017). Sastra Cyber Sebagai Estafet Dari Sastra Lisan dan Sastra Tulis. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia , 726-776.
Pradopo, R. D. (2017). Teori Kritik dan Penerapannya Dalam Satra Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sarmidi, G. (2017). Ragam Puisi Pendek Bahasa Indonesia dalam Sastra Cyber. Jurnal Bahasa dan Sastra , 130-140.
Solihati, N. (2014). Penyimpangan Bahasa Puisi dalam Sastra Cyber. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra , 40-50.
Sumaryanto. (2010). Ensiklopedia Bahasa Indonesia. Demak: Aneka Ilmu.
Yulhasni, & Suprayetno, E. (2018). Cyber Sastra: Perlawanan Terhadap Hegemoni Dalam Sastra Indonesia. Komposisi , 106-109.


Comments

Popular Posts